PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 25-permen-kp-2019 Tahun 2019 tentang IZIN PELAKSANAAN REKLAMASI DI...
Pasal 8
BAB 4 — PELAKSANAAN REKLAMASI
Pelaksanaan Reklamasi dilakukan dengan cara: a. penimbunan/pengurugan;
b. pengeringan lahan; dan/atau c. drainase.
