PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 25-permen-kp-2019 Tahun 2019 tentang IZIN PELAKSANAAN REKLAMASI DI...
Pasal 3
BAB 2 — JENIS PERIZINAN
Pemerintah, pemerintah daerah, dan Pelaku Usaha yang akan melaksanakan Reklamasi di Wilayah Pesisir dan pulau-pulau kecil wajib memiliki: a. Izin Lokasi Perairan; dan b. Izin Pelaksanaan Reklamasi.
