PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 25-permen-kp-2014 Tahun 2014 tentang JENIS IKAN BARU YANG AKAN DIBUDIDAYAKAN
Pasal 5
BAB 2 — ASAL
Ketentuan mengenai jenis ikan baru yang akan dibudidayakan yang berasal dari ikan produk rekayasa genetika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) huruf d diatur dengan Peraturan Menteri.
