PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 24-permen-kp-2020 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SATUAN...
Pasal 24
BAB 3 — ORGANISASI
(1) Komandan Sektor (On Scene Commander) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 bertugas memberikan komando kepada Tim Gabungan untuk menjalankan perintah operasi di laut yang diberikan oleh Komandan Satgas. (2) Komandan Sektor (On Scene Commander) sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bertanggung jawab atas seluruh pelaksanaan operasi pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal yang dilakukan Tim Gabungan.
