PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 23 Tahun 2022 tentang PEDOMAN KERJA SAMA DAN PENYUSUNAN PERJANJIAN DI...
Pasal 9
BAB 4 — ANALISIS DAN PEMBAHASAN
Dalam hal hasil analisis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (5) tidak dimungkinkan dilakukan Kerja Sama, usulan rencana Kerja Sama tersebut disampaikan kepada unit kerja pemrakarsa.
