PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 23-permen-kp-2016 Tahun 2016 tentang PERENCANAAN PENGELOLAAN WILAYAH...
Pasal 35
BAB 3 — TATA CARA PENYUSUNAN RENCANA
Pemerintah provinsi dapat menyusun Rencana Zonasi Rinci (RZR) pada lokasi tertentu yang diprioritaskan dan dituangkan pada peta dengan skala minimal 1:10.000.
