PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 22-permen-kp-2020 Tahun 2020 tentang RENCANA ZONASI KAWASAN STRATEGIS...
Pasal 73
BAB 9 — PERAN MASYARAKAT
Peran Masyarakat dalam perencanaan ruang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 72 dilakukan pada tahap: a. perencanaan zonasi; b. pemanfaatan ruang; dan c. pengendalian pemanfaatan ruang.
