PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 22-permen-kp-2020 Tahun 2020 tentang RENCANA ZONASI KAWASAN STRATEGIS...
Pasal 62
BAB 7 — PENGENDALIAN PEMANFAATAN RUANG
(1) Perizinan pada wilayah perairan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 60 huruf b meliputi: a. Izin Lokasi; dan b. Izin Pengelolaan. (2) Perizinan pada wilayah perairan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
