PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 22-permen-kp-2020 Tahun 2020 tentang RENCANA ZONASI KAWASAN STRATEGIS...
Pasal 36
BAB 7 — PENGENDALIAN PEMANFAATAN RUANG
(1) Pengendalian pemanfaatan ruang KSNT Gugus PPKT Kepulauan Anambas digunakan sebagai acuan dalam pelaksanaan pengendalian pemanfaatan ruang di wilayah daratan dan wilayah perairan. (2) Pengendalian pemanfaatan ruang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas: a. Peraturan Pemanfaatan Ruang; b. perizinan; c. insentif dan disinsentif; dan d. sanksi.
