PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 22-permen-kp-2020 Tahun 2020 tentang RENCANA ZONASI KAWASAN STRATEGIS...
Pasal 32
BAB 6 — RENCANA PEMANFAATAN RUANG
(1) Sumber pendanaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 ayat (2) huruf c dapat bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah, dan/atau sumber lain yang tidak mengikat. (2) Ketentuan mengenai sumber pendanaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
