PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 22-permen-kp-2020 Tahun 2020 tentang RENCANA ZONASI KAWASAN STRATEGIS...
Pasal 25
BAB 5 — RENCANA POLA RUANG
(1) Kawasan Pemanfaatan Umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 ayat (1) huruf a terdiri atas:
a. Zona KPU-PT yang merupakan Zona perikanan tangkap; dan b. Zona KPU-PB yang merupakan Zona perikanan budidaya. (2) Zona KPU-PT sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a berada di sebagian perairan sekitar Gugus PPKT Kepulauan Anambas. (3) Zona KPU-PB sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b berada di sebagian perairan antara Pulau Mangkai dan Pulau Tokongnanas.
