PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2022 tentang MANAJEMEN TALENTA APARATUR SIPIL NEGARA DI...
Pasal 59
BAB 8 — KETENTUAN PERALIHAN
Dalam hal unit yang melaksanakan fungsi penilaian Kompetensi dan uji kompetensi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 42 ayat (1) belum dibentuk, penyelenggaraan metode assessment center dilaksanakan dengan bekerja sama dengan Lembaga Penilaian Kompetensi dan Uji Kompetensi yang tersertifikasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
