PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2022 tentang MANAJEMEN TALENTA APARATUR SIPIL NEGARA DI...
Pasal 57
BAB 7 — PENDANAAN
Penyelenggaraan Manajemen Talenta ASN dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja negara dan/atau sumber- sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
