PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis...
Pasal 20
BAB 6 — TATA KERJA
Dalam melaksanakan tugas, setiap pimpinan unit organisasi di lingkungan UPT Produksi Garam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap unit organisasi di bawahnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
