PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2024 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif atas...
Pasal 37
BAB 5 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Ikan hasil tangkapan yang menjadi barang bukti tindak pidana dan dirampas untuk negara atau dimusnahkan, berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap tidak dikenakan Pungutan Hasil Perikanan Pascaproduksi.
