PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2022 tentang STATUTA POLITEKNIK KELAUTAN DAN PERIKANAN DUMAI
Pasal 112
BAB 16 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 60/PERMEN- KP/2018 tentang Statuta Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2018 Nomor 1879) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 38/PERMEN-KP/2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 60/PERMEN-KP/2020 tentang Statuta Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2020 Nomor 1074), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
