PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2022 tentang STATUTA POLITEKNIK KELAUTAN DAN PERIKANAN DUMAI
Pasal 111
BAB 15 — KETENTUAN PERALIHAN
Pada saat Peratuan Menteri ini mulai berlaku, semua peraturan pelaksanaan dari Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 60/PERMEN-KP/2018 tentang Statuta Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2018 Nomor 1879) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 38/PERMEN-KP/2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 60/PERMEN-KP/2018 tentang Statuta Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2020 Nomor 1074), dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan atau belum diganti berdasarkan Peraturan Menteri ini.
