PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2021 tentang TINDAKAN TANGGAP DARURAT DAN PENGENDALIAN PENYAKIT IKAN
Pasal 41
BAB 3 — PENGENDALIAN PENYAKIT IKAN
Hasil estimasi risiko untuk Penyakit Ikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39 dan hasil estimasi risiko untuk sifat bahaya Ikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40 ditetapkan oleh Direktur Jenderal.
