PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 13-permen-kp-2019 Tahun 2019 tentang PENGENDALIAN PENYAKIT IKAN
Pasal 3
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Pengendalian penyakit Ikan meliputi: a. Survailen dan Monitoring; b. analisis risiko (risk analisys); c. penanganan penyakit Ikan; dan d. tanggap darurat (emergency respons).
