Pasal 5
BAB 2 — IDENTITAS
(1) Politeknik Kelautan dan Perikanan Bitung memiliki lambang berbentuk perisai segi 5 (lima), dengan tulisan POLITEKNIK KP BITUNG, terdapat jantra, roda gigi, ikan cakalang, jangkar, pena, dan buku terbuka. (2) Lambang Politeknik Kelautan dan Perikanan Bitung sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memiliki makna sebagai berikut: a. bentuk: perisai segi 5 (lima) melambangkan Pancasila; b. isi:
- tulisan POLITEKNIK KP BITUNG berwarna hitam pada lambang menjelaskan nama perguruan tinggi;
- jantra berwarna hijau melambangkan tekad dan semangat terus maju terkendali dan terarah;
- roda gigi berwarna putih melambangkan kerja sama dan gotong royong yang dinamis;
- jangkar berwarna merah melambangkan kekuatan dan ketangguhan dalam menghadapi setiap rintangan;
- ikan cakalang berwarna putih melambangkan kecepatan, kegesitan, dan mempunyai daya jelajah tinggi;
- pena berwarna putih melambangkan semangat belajar yang tinggi; dan
- buku terbuka berwarna putih melambangkan seluruh Sivitas Akademika Politeknik Kelautan dan Perikanan Bitung terbuka terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan keimanan dalam menyongsong dan mengisi globalisasi. c. warna:
- warna merah (kode C:0 M:100 Y:100 K:0) melambangkan kekuatan, semangat, dan sifat ksatria;
- warna kuning (kode C:0 M:0 Y:100 K:0) melambangkan kedamaian dan keagungan;
- warna hijau (kode C:100 M:0 Y:100 K:0) melambangkan kesuburan dan kesejahteraan;
- warna putih (kode C:0 M:0 Y:0 K:0) melambangkan kesucian, kejujuran dan amanah; dan
- warna hitam (kode C:75 M:68 Y:66 K:90) melambangkan kewibawaan, percaya diri, dan keteguhan.
(3) Ketentuan mengenai lambang Politeknik Kelautan dan Perikanan Bitung sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. (4) Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penggunaan lambang Politeknik Kelautan dan Perikanan Bitung diatur dengan Peraturan Direktur.
