PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon...
Pasal 24
BAB 6 — PENGELOLAAN DANA ATAS PENYELENGGARAAN NILAI EKONOMI KARBON SEKTOR KELAUTAN
(1) Pengelolaan dana Perdagangan Karbon dan Pembayaran Berbasis Kinerja sektor kelautan dilakukan penghimpunan dana oleh BLU BPDLH sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (2) Penyaluran dana atas Perdagangan Karbon dan Pembayaran Berbasis Kinerja sektor kelautan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
