PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 1-permen-kp-2019 Tahun 2019 tentang OBAT IKAN
Pasal 9
BAB 2 — PENYEDIAAN DAN PEREDARAN OBAT IKAN
Obat Ikan berdasarkan bentuk sediaan digolongkan menjadi: a. serbuk; b. cair; dan c. padat.
