PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 1-permen-kp-2019 Tahun 2019 tentang OBAT IKAN
Pasal 41
BAB 3 — LAYANAN SERTIFIKAT DAN SURAT KETERANGAN
(1) Surat Keterangan Pengeluaran Obat Ikan hanya dapat digunakan untuk 1 (satu) kali pengeluaran. (2) Surat Keterangan Pengeluaran Obat Ikan berlaku selama 3 (tiga) bulan sejak tanggal Surat Keterangan Pengeluaran Obat Ikan diterbitkan.
