PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 1-permen-kp-2019 Tahun 2019 tentang OBAT IKAN
Pasal 36
BAB 3 — LAYANAN SERTIFIKAT DAN SURAT KETERANGAN
(1) Surat Keterangan Pemasukan Bahan Baku Obat Ikan, Obat Ikan, dan/atau Sampel Obat Ikan yang diterbitkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 ayat (2) dinotifikasi ke dalam sistem OSS.
(2) Permohonan Surat Keterangan Pemasukan Bahan Baku Obat Ikan, Obat Ikan, dan/atau Sampel Obat Ikan yang ditolak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 ayat (3) dinotifikasi ke dalam sistem OSS.
