PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 1-permen-kp-2017 Tahun 2017 tentang SURAT LAIK OPERASI KAPAL PERIKANAN
Pasal 8
BAB 3 — PENERBITAN SLO
(1) Persyaratan administrasi untuk kapal penelitian/eksplorasi perikanan terdiri dari: a. sertifikat klasifikasi kapal dan/atau fotokopi grosse akta kapal; dan b. Surat izin penelitian/eksplorasi perikanan. (2) Persyaratan kelayakan teknis untuk kapal penelitian/eksplorasi perikanan yang terdiri dari kesesuaian fisik kapal penelitian/eksplorasi yang meliputi nama kapal, tanda selar, dan merek mesin utama dengan sertifikat klasifikasi kapal dan/atau fotokopi grosse akta kapal.
