PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 1-permen-kp-2017 Tahun 2017 tentang SURAT LAIK OPERASI KAPAL PERIKANAN
Pasal 20
BAB 5 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 45/PERMEN- KP/2014 tentang Surat Laik Operasi Kapal Perikanan(Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2014 Nomor 1521), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
