PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 02-permen-kp-2020 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI...
Pasal 32
BAB 5 — ESELONISASI
(1) Kepala BBP3KP adalah jabatan struktural eselon II.b. (2) Kepala Bidang dan Kepala Bagian adalah jabatan struktural eselon III.b.
(3) Kepala Seksi dan Kepala Subbagian adalah jabatan struktural eselon IV.a.
