PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor pmk22 Tahun 2024 tentang RPMK tentang Standar dan Tata Cara Pemenuhan...
Pasal 5
Penyusun RKA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 merupakan pejabat/pegawai yang memenuhi Standar Kompetensi Teknis penyusun RKA.
