PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 99 Tahun 2025 tentang Pembebasan Bea Masuk dan/atau Cukai atas Impor...
Pasal 19
BAB 8 — EKSPOR KEMBALI
Kendaraan Bermotor yang telah diselesaikan kewajiban pabeannya sesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 dan Pasal 18, dibebaskan dari kewajiban untuk membayar bea masuk yang terutang.
BAB IX PEMINDAHTANGANAN
