PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 99-pmk-010-2020 Tahun 2020 tentang KRITERIA DAN/ATAU RINCIAN BARANG...
Pasal 4
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 116/PMK.010/2017 tentang Barang Kebutuhan Pokok yang Tidak Dikenai Pajak Pertambahan Nilai (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2017 Nomor 1136), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
