PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 98-pmk-06-2010 Tahun 2010 tentang PENILAIAN KEKAYAAN YANG DIKUASAI...
Pasal 19
BAB 4 — TIM PENILAI DIREKTORAT JENDERAL
Jumlah anggota Tim Penilai dan jumlah Tim Penilai Direktorat Jenderal yang dibentuk disesuaikan dengan beban kerja.
