PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 96-pmk-05-2017 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembayaran atas Transaksi...
Pasal 27
pasal.id
Berdasarkan surat pemberitahuan pengembalian atas Penerimaan Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26, DJP/DJBC melakukan koreksi pembukuan transaksi pada satuan kerja kantor pelayanan pajak/kantor pelayanan bea dan cukai yang mencatat dan membukukan setoran.
