PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 96-pmk-05-2016 Tahun 2016 tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN...
Pasal 8
BAB 2 — PEMBERIAN GAJI, PENSIUN, ATAU TUNJANGAN KETIGA BELAS
Terhadap gaji, pensiun, atau tunjangan ketiga belas dilakukan pembulatan sebagaimana mestinya.
