PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 95-pmk-08-2014 Tahun 2014 tentang TRANSAKSI SURAT UTANG NEGARA SECARA LANGSUNG
Pasal 18
BAB 5 — SETELMEN
Teknis pelaksanaan Setelmen Transaksi SUN Secara Langsung mengikuti ketentuan yang berlaku di Bank INDONESIA.
