PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 92-pmk-06-2009 Tahun 2009 tentang PENGELOLAAN ASET YANG BERASAL DARI...
Pasal 13
BAB 3 — PENGELOLAAN ASET PROPERTI
Dalam rangka pengelolaan Aset Properti, Pengelola Aset harus melakukan: a. Pemeliharaan fisik dan dokumen; b. Pengamanan fisik dan dokumen; c. Penatausahaan; dan d. Pelaporan.
