PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 92-pmk-05-2013 Tahun 2013 tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN...
Pasal 13
BAB 3 — PEMBAYARAN GAJI/TUNJANGAN BULAN KETIGA BELAS UNTUK PEGAWAI NEGERI SIPIL PUSAT, ANGGOTA TNI/POLRI, DAN PEJABAT NEGARA
Penerbitan Surat Keterangan Penghentian Pembayaran bagi PNS Pusat dan/atau Anggota TNI/Polri yang mengalami mutasi pindah agar dicantumkan keterangan pembayaran gaji bulan ketiga belas telah dibayarkan atau belum dibayarkan.
