PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 91-pmk-05-2010 Tahun 2010 tentang TATA CARA PENARIKAN PINJAMAN DALAM NEGERI
Pasal 10
BAB 3 — TATA CARA PENARIKAN PDN
Tata cara penyusunan laporan keuangan tentang penarikan PDN mengacu pada pedoman Sistem Akuntansi Utang yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan tersendiri.
