PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 90-pmk-06-2016 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Lelang dengan...
Pasal 26
BAB 4 — PENYELENGGARAAN
Penyelenggara Lelang Melalui Internet harus menyediakan akses khusus bagi Pejabat Lelang untuk memperoleh: a. seluruh data Lelang Melalui Internet; dan b. data penawar tertinggi yang disahkan oleh Pejabat Lelang.
