PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 90-pmk-05-2012 Tahun 2012 tentang PEMBEBASAN BEA MASUK ATAS IMPOR BARANG...
Pasal 2
Atas impor barang untuk keperluan Museum, Kebun Binatang, dan Tempat Lain Semacam Itu Yang Terbuka Untuk Umum, serta Barang Untuk Konservasi Alam dapat diberikan pembebasan bea masuk.
