PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 9-pmk-05-2014 Tahun 2014 tentang TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM RUMAH...
Pasal 7
pasal.id
Tarif layanan tidak berdasarkan kelas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini, dikenakan kepada pasien masyarakat umum.
