PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 9-pmk-05-2014 Tahun 2014 tentang TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM RUMAH...
Pasal 3
pasal.id
Tarif layanan berdasarkan kelas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a, terdiri atas: a. Tarif Rawat Inap, Visite, dan Konsultasi; dan b. Tarif Instalasi Bedah.
