PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 9-pmk-03-2021 Tahun 2021 tentang INSENTIF PAJAK UNTUK WAJIB PAJAK...
Pasal 21
BAB 11 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 86/PMK.03/2020 tentang Insentif
Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2020 Nomor 781) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/PMK.03/2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 86/PMK.03/2020 tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2019 Nomor 918), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
