PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 9-pmk-03-2021 Tahun 2021 tentang INSENTIF PAJAK UNTUK WAJIB PAJAK...
Pasal 20
BAB 10 — KETENTUAN PERALIHAN
Pertanggungjawaban atas pajak ditanggung Pemerintah dalam rangka penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang telah berjalan sebelum Peraturan Menteri ini berlaku, dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
