PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 9-PMK-06-2023 Tahun 2023 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN TINDAKAN...
Pasal 11
Surat permohonan Tindakan Keperdataan dan/atau Tindakan Layanan Publik yang telah diterbitkan oleh PUPN cabang sebelum berlakunya Peraturan Menteri ini, dinyatakan sah dan tetap berlaku.
