PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 9-PMK-06-2023 Tahun 2023 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN TINDAKAN...
Pasal 10
Pelaksanaan Tindakan Keperdataan dan/atau Tindakan Layanan Publik tidak menunda proses pengurusan Piutang Negara oleh PUPN.
