PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 87-pmk-02-2015 Tahun 2015 tentang TATA CARA PENGGUNAAN ANGGARAN BAGIAN...
Pasal 3
BA 999.08 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2), menurut jenis belanja terdiri atas: a. belanja pegawai; b. belanja bantuan sosial; dan c. belanja lain-lain.
