PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 84-pmk-07-2009 Tahun 2009 tentang ALOKASI ANGGARAN BELANJA FUNGSI...
Pasal 8
BAB 3 — ANGGARAN BELANJA FUNGSI PENDIDIKAN
Bantuan keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf e merupakan pemberian kepada daerah lain dalam rangka pemerataan dan/atau peningkatan kemampuan keuangan.
