PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 84-pmk-01-2018 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai...
Pasal 11
BAB 3 — KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
(1) Susunan organisasi Balai Laboratorium Bea dan Cukai Kelas I sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 sesuai dengan bagan tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. (2) Susunan organisasi Balai Laboratorium Bea dan Cukai Kelas II sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 sesuai dengan bagan tercantum dalam Lampiran III yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
