PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 82-pmk-03-2011 Tahun 2011 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI...
Pasal 45
Ketentuan lebih lanjut yang diperlukan untuk melaksanakan Peraturan Menteri Keuangan ini berupa: a. Petunjuk pelaksanaan Pemeriksaan untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan dan tata kerja Tim Quality Assurance Pemeriksaan sebagaimana dimaksud dalam BAB III; b. Petunjuk pelaksanaan Pemeriksaan untuk tujuan lain sebagaimana dimaksud dalam BAB IV; dan c. Standar Pemeriksaan untuk menguji kepatuhan kewajiban perpajakan sebagaimana dimaksud dalam BAB III Bagian Kedua dan standar Pemeriksaan untuk tujuan lain sebagaimana dimaksud dalam BAB IV
