PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 81-pmk-05-2012 Tahun 2012 tentang BELANJA BANTUAN SOSIAL PADA...
Pasal 7
BAB 4 — KEWENANGAN PA, KUASA PA, DAN PPK DALAM RANGKA PENGELOLAAN DANA BELANJA BANTUAN SOSIAL
Petunjuk teknis pengelolaan Belanja Bantuan Sosial yang ditetapkan oleh Kuasa PA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf b paling sedikit memuat: a. tujuan penggunaan Belanja Bantuan Sosial; b. pemberi bantuan sosial; c. penerima bantuan sosial; d. alokasi anggaran; e. persyaratan penerima bantuan sosial; f. tata kelola pencairan dana Belanja Bantuan Sosial; g. pelaksanaan penyaluran Belanja Bantuan Sosial; dan h. pertanggungjawaban Belanja Bantuan Sosial.
